Sisi Gelap Peran Media Sebagai Faktor Utama Krisis Moral Yang Melanda Di Dunia Pendidikan

20.07






Karya Tulis Ilmiah Ini Disusun Guna Mengikuti
Lomba Karya Tulis Mahasiswa Yang Diadakan
BEM STAIN Surakarta

Disusun oleh :
Muhammad Wahyu Fajar
30.07.1.1.008

JURUSAN DAKWAH DAN KOMUNIKASI
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI SURAKARTA
SURAKARTA
2008


Abstrak

Sophisticated technology has moderned, widt its sophistication makes somthing is easier. This makes some advantages for human being life. But while increasing tekhnolighy’s media, the engage media is more in our society.


The new all of different life style was burn actually from television, internet, etc. Almost everithing which be showed in our medias must about yuong’s life.

Medias as differens of era globalisation, because it could expose all of needs in youngs being life. So, everything in the media’s term must be practice in young being life, acually for bad thing. Its made our society has gotten moral degradation acually for student.

Keyword: Media, Anak-anak, Moral

KATA PENGANTAR

Assalamu’alaikum. Wr. Wb.

Segala puji bagi Allah SWT. Yang memeberikan kesempatan bagi saya untuk menyelesaikan Karya Tulis Ilmiah ini dengan baik insya Allah. Dengan nikmat – Nya pula, nikmat yang menjadi pahala di saat hari kiamat datang menjelang. “katakanlah, siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan – Nya untuk hamba – hamba – Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rizki yang baik?, katakanlah semua itu (disediakan) bagi orang – orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (mereka saja) di hari kiamat,” demikianlah Allah berfirman dalam QS Al – A’rof [7]: 32.

Sholawat serta Salam seemoga tetap tercurahkan kepada Nabi Muhammad SAW, karena dengan perjuangannya, Saya masih bisa menikamati manisnya Islam sebagai Agama yang paling diRidhoi oleh Allah.

Terimakasih terhadap BEM STAIN Surakarta yang telah menyelenggarakan BEM Expo 2009, dengan bentuk Lomba KTI se-Jateng. Sehingga saya berkesempatan untuk berpartisipasi meramaikan agenda ini dengan mengikuti ajang lomba tersebut. Allah menyuruh hamba – Nya untuk berlomba – lomba dalam kebaikan, dengan menafsirkan ayat itu, dan dengan segala keterbatasan saya, semoga Karya Tulis Ilmiah saya ini selain bisa meramaikan program Lomba karya Tulis Ilmiah, semoga Allah menakdirkan Saya untuk menang dalam kompetisi ini. Namun, kalau saya gagal menjadi pemenang, maka itulah saya dengan segala keterbatasan saya. Saya sudah bangga dan senang bisa mengikuti ajang kompetisi ini. Karena seseorang yang ingin sukses selalu mengalami kegagalan tidak hanya sekali dalam membangun kesuksesannya. Selain itu, semoga Karya Tulis ini dapat bermanfaat bagi masyarakat pada umumnya dan probadi saya sendiri.



BAB I

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Dewasa ini kita berada pada babak paling awal dari suatu zaman baru. Kita akan hidup di suasana yang makin terbuka. Zaman kemajuan elektronika telah melepaskan arus informasi yang sangat cepat dan menyebar kemana-mana. Tidak ada satu cara apapun untuk membendung arus informasi itu, informasi itu hampir-hampir tanpa batas : Di Bidang Informasi Media Cetak, Bidang Teknologi Informasi & Televisi, Jaringan Komputer dan Internet. Itulah makna terdalam dari zaman keterbukaan sekarang ini.

Tempo perubahan dalam dunia masa depan yang serba elektronik nanti akan terlalu cepat untuk diimbangi oleh lembaga Pemerintah, Perguruan Tinggi, Lembaga Pendidikan Lain, dan Dunia Industri yang manapun juga. Namun Demikian tidak ada kata lain untuk tidak mengetahui, memahami kemajuan teknologi informasi tersebut, maka merupakan tanggung jawab kita semua untuk dapat membantu mencerdaskan bangsa, yang seharusnya dapat menjawab tantangan dan peluang yang terbuka di hadapannya. Internet sebagai salah satu media informasi global bukan lagi menjadi alat dalam mempopulasikan data dan informasi tapi sudah menjadi kebutuhan kehidupan manusia dalam memasuki milinium ke III, sehingga diperlukan sosialisasi dan pendalaman di bidang teknologi informasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara. (http://www.smkn57jkt.net/tentangkami.php)

Media membawa pengaruh yang sangat besar bagi perkembangan jiwa peserta didik. Mereka dapat berperilaku kasar, kejam bahkan nekat karena media. Bukan hanya pengaruh media Internet, tapi juga media penyiaran televisi, yang sudah bisa mendeskripsikan informasi secara audio-visual. Undang – Undang Penyiaran yang dibuat pemerintah ternyata belum mampu menertibkan para pemilik stasiun televisi dan rumah produksi untuk membuat acara yang bermutu.

Potensi yang salah tentang mengkonsumsi arus informasi dari berbagai media, seperti halnya informasi yang berbau pornografi yang instan di konsumsi di internet, yang sudah berjalan sejak internet menjadi konsumsi publik dalam perolehan informasi, akan menjadi faktor berkembangnya krisis moral di Dunia Pendidikan.

B. Identifikasi Masalah

Dari penjabaran latar belakang masalah di atas, penulis telah mengidentifikasi terhadap masalah yang terkandung didalamnya. Indentifikasi yang telah penulis peroleh diantarannya adalah

1. Media sebagai supplay segala bentuk informasi yang tak bisa di bendung arusnya

2. Pemilihan informasi yang salah bagi pelajar

3. Dampak informasi yang salah bagi kehidupan pelajar

C. Pembatasn Masalah

Untuk memberikan kejelasan terhadap permasalahan dalam karya tulis ilmiah tersebut perlu adanya pembatasan pengertian mengenai berbagai macam sisi gelap dari media sebagai faktor krisis moral yang melanda di Dunia pendidikan.

D. Rumusan Masalah

Setelah mengetahui kejelasan permasalahan dalam pembatasan masalah, maka penulis merumuskan permasalahan dalam karya tulis ilmiah ini yaitu sebagai berikut:

1. Apa dan dalam bentuk apa informasi yang dapat pemicu krisis moral di dunia pendidikan?

2. Bagaimana krisis moral dapat terjadi?

E. Tujuan Penulisan

Tujuan dari penulisan karya tulis ilmiah ini adalah untuk mengetahui berbagai perkembangan informasi dari berbagai media yang dapat menjadi pemicu krisis moral yang melanda di dunia pendidikan.

F. Manfaat Penulisan

1. Manfaat Teoriris

Hasil penulisan ini diharapkan:

a. Memberi atau menambah wawasan berilmu bagi para mahasiswa, pelajar, dan masyarakat luas.

b. Menjadi bahan pertimbangan untuk meningkatkan mutru moral masyarakat, khususnya di dunia pendidikan.

c. Sebagai bahan pijakan bagi penulisan selanjutnya.

2. Manfaat praktis

a. Bagi palajar dan mahasiswa memberi masukan agar lebih berhati – hati dalam mengkonsumsi arus informasi yang salah. Sekalipun itu benar, maka jangan berpikiran negatif dalam menampung arus informasi sebagai bentuk gaya hidup baru.

b. Bagi masyarakat, hasil penulisan ini diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar mengetahui apakah bermanfaat dan seberapa besar dampak informasi baru terhadap moral masyarakat.

c. Bagi anak-anak atau pelajar agar memberikan gambaran akan pentingnya menghindari informasi yang tidak perlu, seperti pornografi, terutama di dunia penyiaran televisi dan internet yang lebih mudah di akses.

d. Bagi orang tua diharapkan hasil penulisan ini dapat menjadi acuan untuk mengurangi atau menghilangkan kebiasaan anak-anak datau pelajar yang senang mengakses informasi yang tidak atau kurang bermanfaat,

BAB II

KAJIAN PUSTAKA

Setiap hari berbagai media (cetak maupun elektronik) selalu menyajikan berita tentang berbagai kasus yang mendera anak-anak kita. Pelecehan seksual, penculikan, penyiksaan, pembunuhan (bahkan sejak usia sangat dini dengan aborsi), perdagangan anak, anak-anak yang terbelakang karena kurang gizi, anak-anak putus sekolah, hingga kriminalitas anak (terlibat narkoba atau menjadi pemalak) adalah masalah-masalah yang muncul. Belum lagi ancaman yang muncul dari media seperti tayangan-tayangan kekerasan, pornografi dan pornoaksi.

Yayasan Kita dan Buah Hati pernah melakukan survei sepanjang tahun 2005 di antara kalangan anak-anak SD, usia 9-12 tahun. Respondennya 1.705 anak di Jabodetabek. Ditemukan, ternyata 80 persen dari anak-anak itu sudah mengakses materi pornografi dari bermacam-macam sumber: komik-komik, VCD/DVD, dan situs-situs porno. Di Indonesia, komik-komik porno harganya cuma Rp 2.000 – Rp 3.000, sementara VCD porno bisa Rp 10.000 dua keping. Itu bisa dibeli di stasiun kereta, di depan sekolah, di depan kantor polisi, bisa di mana saja. Survei lain, misalnya dari BKKBN 2002, menyebutkan hampir 40 persen remaja pernah berhubungan seks sebelum menikah. BBC dan CNN pada 2001 juga pernah melaporkan, Indonesia dan Rusia merupakan pemasok terbesar materi pornografi anak, di mana anak-anak ditampilkan dalam adegan-adegan seksual. (Republika, 21/5/06) (http://ruuappri.blogsome.com/2006/08/01/anak-anak-kita-dalam-ancaman/).

Sekitar 60 juta anak Indonesia menonton TV selama berjam-jam hampir sepanjang hari. Berdasarkan penelitian Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA) tahun 2002, di Jakarta, misalnya, anak-anak menghabiskan sekitar 30-35 jam di depan pesawat TV selama seminggu atau 1560-1820 jam pertahun. Angka itu bahkan jauh lebih besar daripada jam belajar anak di Sekolah Dasar (SD) yang tidak sampai 1.000 jam setahun.

Anak-anak menonton acara TV apa saja karena kebanyakan keluarga tidak memberi batasan menonton yang jelas: mulai dari acara gosip selebritis; berita kriminal berdarah-darah, sinetron remaja yang penuh kekerasan, seks, intrik, mistis, amoral; film dewasa yang diputar dari pagi hingga malam; penampilan grup musik yang berpakaian seksi dan menyanyikan lagu dengan lirik orang dewasa, sinetron berbungkus agama yang banyak menampilkan rekaan azab, hantu, iblis, siluman, dan seterusnya. (Bisnis.com, 21/7/06).

Sampai – sampai dunia sinetron dikejutkan oleh pernyataan enam LSM anak dan remaja, Juni 2004 yang lalu. Intinya, mereka menghendaki dihentikannya penayangan sinetron Bunglon di SCTV. Alasannya, setelah dicermati sinetron tersebut mengandung hal-hal yang sangat bertentangan dengan pendidikan dan hak-hak remaja menerima informasi yang positif.

Menurut keenam-LSM tersebut, intensitas kekerasan fisik maupun verbal, pelecehan seks, penggambaran adegan-adegan yang anti-sosial banyak terdapat dalam sinetron Bunglon. Rapi Film sebagai produsen telah memproduksi sinetron-sinetron remaja yang sejenis seperti Inikah Rasanya, Cinta Terbagi 5, Cinta SMU, dan yang terbaru Culunnya Pacarku. Tayangan tersebut bagi mereka cukup kuat memberikan bukti bagaimana produser sinetron ini memperlakukan anak dan remaja sebagai objek eksploitasi kekerasan dan pelecehan seksual dalam televisi. (http://www.amanah.or.id/detail.php?id=743).

Selain adegan-adegan yang sebenarnya belum pantas dilihat para remaja bahkan anak-anak, sinetron juga harus mengatur kata-kata dan bahasa yang keluar dari mulut setiap pemain. Sering kali kita mendengar kata-kata kasar keluar dari mulut para pemain, seperti “bangsat”, “brengsek”, “wanita murahan”, dan sebagainya yang tidak pantas didengar oleh anak-anak. Padahal di negara tetangga kita, Singapura dan Malaysia, stasiun televisinya selalu mengedit kata – kata yang tidak pantas didengar oleh public. (http://free.vlsm.org/v17/com/ictwatch/paper/paper024.htm).

Banyak media massa sudah sering memberitakan kasus-kasus perlakuan kasar, penyalahgunaan atau pelecehan (child abuse) terhadap anak-anak. Menurut Komisi Nasional Perlindungan Anak, selama tahun 2005 diketemukan 736 kasus kekerasan terhadap anak yang terbagi atas: 327 kasus perlakuan salah secara seksual, 233 kasus perlakuan salah secara fisik, 176 kasus kekerasan psikis dan 130 kasus penelantaran anak. (Tempointeraktif.com, 13/1/06).

Tak hanya itu, Pornografi Internet (cyberporn) juga kembali mencuat setelah dua orang Indonesia terlibat dalam penyajian gambar porno via internet. Sebenarnya, kasus pornografi internet ini sudah berjalan sejak internet menjadi konsumsi publik dalam perolehan informasi.

Dari paparan beberapa fakta kasus yang menimpa anak-anak, remaja yang semuanya tergolong kategori pelajar di atas, kita dapat menyimpulkan betapa rumit dan kompleksnya persoalan yang mendera anak-anak kita saat ini. Namun demikian, jika ditelusuri akar penyebabnya, hal itu paling tidak dapat disebabkan oleh 4 faktor; faktor media, metode pendidikan kurang pas dengan perkembangan tekhnology, anak-anak (remaja,pelajar,dll) yang kurang bisa memaknai kebudayaan. (http://free.vlsm.org/v17/com/ictwatch/paper/paper024.htm).

BAB III

METODE PENULISAN

Metode penulisan untuk menelusuri permasalahan dalam karya tulis ilmiah, yang pertama yaitu pengkajian informasi yang mendorong terbentuknya moral yang buruk. Yang kedua yaitu mengetahui objek – objek yang menjadi sasaran jual dari segala bentuk media, dan yang terakhir, respon negatif dari objek media terhadap faktor pemicu adanya krisis moral yang melanda di Dunia pendidikan.

Yang pertama, pengkajian informasi. Mengkaji maksud dan tujuan segala bentuk informasi yang beredar di media secara berlanjut, yang mungkin memicu perkembagan perubahan pola hidup anak – anak atau pelajar untuk menjadi bahan pada metode penulis tahap kedua.

Kedua, yaitu mengetahui objek – objek yang menjadi sasaran jual dari segala bentuk media, yang terkhusus pada media cetak, televisi, dan internet. Namun televisi dan internet yang lebih diprioritaskan dalam pengkajian data pada penulisan karya tulis ilmiah ini, karena media televisi dan internet sekarang lebih instan dan mudah untuk diakses di kalangan anak-anak atau pelajar yang di dalamnya terdapat beragam informasi yang masih mentah untuk dicerna.

Yang terakhir, respon negatif dari objek media terhadap faktor pemicu adanya krisis moral yang melanda di Dunia pendidikan. Objek media sebagian besar adalah remaja dan anak-anak yang semuanya tergolong kategori pelajar. Apabila pelajar dihadapkan dengan informasi yang kurang bermanfaat, mungkin mereka akan mencernanya secara spontan, karena informasi yang tidak bermanfaat bagi mereka, mereka anggap bermanfaat untuk gaya hidup lebih modern.

BAB VI

PEMBAHASAN PENULISAN

Media membawa pengaruh yang besar bagi perkembangan jiwa para pelajar. Mereka dapat berperilaku kasar, kejam bahkan nekat karena media. Undang-Undang Penyiaran yang dibuat pemerintah ternyata belum mampu menertibkan para pemilik stasiun televisi dan rumah produksi untuk membuat acara yang bermutu.

Perempuan termasuk pelajar putri adalah target utama dunia advertorial. Akibatnya, media tidak menampilkan kebutuhan kaum perempuan, namun justru kebutuhan para pengiklan. Oleh media, remaja putri dibiarkan terobsesi oleh gaya hidup tertentu atau pada pencitraan yang diciptakan oleh iklan.

Media massa berperan besar dalam pembentukan “budaya global” dan proses peniruan gaya hidup. Media massa dipercaya ikut berperan membuat negara berkembang tetap bergantung pada negara-negara kapitalis industri maju dan terus menerus hanya menjadi pasar negara maju, karena masyarakat negara berkembang hanya mengadopsi gaya konsumsi masyarakat negara maju.

Ade Armando, anggota Komisi Penyiaran Indonesia, mengatakan pelajar seharusnya dilindungi dari tayangan yang akan memiliki mengaruh negatif bagi perkembangan dirinya. Kewajiban ini tercantum dalam UU Penyiaran tahun 2002 pasal 38, dimana mata acara siaran ditayangkan pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan atau menyebutkan klasifikasi khalayak sesuai isi siaran.

Lebih jauh Armando menambahkan, dalam Pedoman Perilaku Penyiaran & Standar Program Siaran (P3/SPS) termuat kewajiban klasifikasi acara yaitu; anak, remaja, dewasa dan semua umur. Dan tayangan acara untuk dewasa hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00. Namun pada kenyataannya banyak siaran yang ditujukan untuk usia dewasa berada di bawah waktu tersebut.

Steven Allen, Kepala Perwakilan – UNICEF di Indonesia mengatakan, media telah menjadi alat yang sangat kuat dalam era masyarakat global saat ini karena kemampuan jangkauannya yang luas dalam memberikan informasi, pendidikan, dan mengubah perilaku masyarakat. Tindakan pemerintah sangat diperlukan untuk menghasilkan produksi acara yang bersifat mendidik dan informatif dalam jumlah yang memadai.

Di satu sisi remaja merasa diuntungkan dengan adanya media yang membahas seputar masalah dan kebutuhan mereka, sedangkan di sisi lain media merasa remajalah yang pas menjadi konsumen dari berbagai produk yang ditawarkan.

Media seharusnya memberikan informasi yang benar, hak untuk meningkatkan rasa kepercayaan diri, bebas dari diskriminasi, terlindung dari pelecehan, kekerasan dan eksploitasi seksual, mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk mengakses dan mendapatkan informasi yang seluas-luasnya tentang kesehatan serta bebas dari pornografi, narkoba dan sebagainya. Upaya perlindungan hak-hak remaja tersebut tidak akan bisa terlaksana begitu saja tanpa bantuan media massa baik cetak maupun elektronik. Sebab media terutama media visual kini adalah alat yang sangat strategis dalam menularkan gagasan-gagasan tersebut. Di banyak negara, pemerintah justru mewajibkan media untuk mengalokasikan waktu atau tempat untuk iklan layanan masyarakat yang bertujuan untuk memberikan edukasi masyarakat tentang berbagai persoalan sosial. Di Indonesia hal tersebut belum diberlakukan, media di Indonesia justru tidak memilah-milah pesan-pesan tersebut. Masyarakat sendiri juga lupa bahwa mereka harus turut melindungi kepentingan dan hak-hak remaja dari derasnya pesan media yang masuk. Jika perlu, pemerintah harus ikut campur tangan dalam berbagai regulasi untuk mencegah efek buruk media. (http://www.amanah.or.id/detail.php?id=743).

Di lain sisi, berkembangnya arus informasi di berbagai media, yang kali ini pada pornografi internet, yang sudah berjalan sejak internet menjadi konsumsi publik dalam perolehan informasi. Sudah saatnya, pornografi internet ditindak tegas agar akibatnya bagi masyarakat dapat diminimalisasi. Namun penanganan pornografi internet bukan masalah yang sederhana karena terbentur pada masalah pembuktian di pengadilan yang demikian sulitnya. Apalagi kemajuan teknologi komputer memungkinkan dilakukan manipulasi atas suatu data yang dikirim secara elektronik. Kesulitan lainnya, peraturan di dunia maya (cyberspace) masih disandarkan pada faktor etika di dunia maya. Padahal sangat sulit jika suatu tindakan hanya bersandarkan pada faktor etika. Sanksi yang ada bergantung kepada masyarakat yang meyakini etika tersebut. Karena itu, perlu ditegaskan batasan “kesusilaan” dari pornografi internet tersebut.

Berdasarkan kerangka pertanggungjawaban di internet (the framework of liability on the internet), paling tidak ada 7 (tujuh) pihak yang saling bertanggungjawab sesuai dengan perannya masing-masing ketika yang bersangkutan berinteraksi dengan menggunakan internet. Antara lain: pengguna internet, operator telekomunikasi, internet service provider, server, packager, produser, dan author.

Batasan pornografi merupakan bagian yang paling sulit untuk ditentukan. Pasalnya, menyangkut masalah “pandangan” yang sangat dipengaruhi oleh budaya dari suatu bangsa. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa persoalan pornografi merupakan sisi pribadi dari setiap orang. Karena itu, sulit untuk menetukan parameter porno atau tidaknya suatu kata-kata, gambar, atau perpaduan dari keduanya. Meskipun batasannya belum jelas, dalam peraturan hukum di Indonesia pornografi dianggap sebagai satu dari sebagian tindakan yang tergolong pelanggaran susila. Masalahnya, ukuran pelanggaran susila agak berbeda pada setiap diri manusia atau bangsa.

Dalam kasus tersebut, terlihat adanya “diskriminasi” batasan susila dari pornografi itu sendiri. Namun, ketentuan tersebut menjadi lebih pasti mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Bagi Indonesia, pornografi internet merupakan barang baru dan masih berlangsung perdebatan mengenai “batasan pornografi” itu sendiri. Apakah pornografi internet tersebuit dapat dikategorikan sebagai pelanggaran yang diatur di dalam KUHP atau UU No. 39 tahun 1999 tentang HAM.

Di dalam Pasal 282 KUHP misalnya, tidak dijelaskan batasan kesusilaan yang dimaksud dengan kesusilaan itu sendiri. Disebutkan pada bagian penjelasan, sifat cabul (kesusilaan) itu harus ditentukan berdasarkan pendapat umum. Tiap-tiap peristiwa harus ditinjau sendiri-sendiri dan sangat bergantung kepada kebiasaan setempat.

Dari fenomena – fenomena yang terjadi saat ini, informasi - informasi yang beredar dari berbagai media menjadi laris di pasaran bukan karena mutu pembuatannya akan tetapi lebih karena informasi tersebut menjual kehidupan remaja, bahkan sangat mengeksploitasi kehidupan remaja. Seperti halnya Film dan sinetron yang diminati oleh banyak remaja ABG yang bukan karena mutu cinematografinya, melainkan karena alur cerita film tersebut mengangkat sisi kehidupan percintaan remaja masa kini. Film tersebut diminati remaja ABG, karena banyak mempertontonkan adegan – adegan syur dengan membawa pesan-pesan gaya pacaran yang sangat “berani”, dan secara terang-terangan melanggar norma sosial kemasyarakatan, apalagi norma agama. Sehingga pelajarlarah yang mengemban status sebagai korban utama dari media, mereka seperti mangsa yang secara lezat telah terpancing menikmati informasi – informasi dan materi yang terkesan kurang mendidik sebagai umpan dari media.

BAB V

PENUTUP

A. Kesimpulan

Informasi – informasi yang beredar dari berbagai media menjadi laris di pasaran bukan karena mutu pembuatannya akan tetapi lebih karena informasi tersebut menjual kehidupan remaja, bahkan sangat mengeksploitasi kehidupan remaja. Seperti halnya Film dan sinetron yang diminati oleh banyak remaja ABG yang bukan karena mutu cinematografinya, melainkan karena alur cerita film tersebut mengangkat sisi kehidupan percintaan remaja masa kini. Sehingga pelajarlarah yang mengemban status sebagai korban utama dari media, mereka seperti mangsa yang secara lezat telah terpancing menikmati informasi – informasi dan materi yang terkesan kurang mendidik sebagai umpan dari media untuk kepentingan bisnis.

B. Saran

Di tengah maraknya kasus eksploitasi seksual, kasus kekerasan dan perdagangan perempuan dan anak (woman and child trafficking), ditambah lagi dengan pendidikan seks yang kurang memadai, media seharusnya memberikan informasi yang benar bagi pelajar dan anak-anak, hak untuk meningkatkan rasa kepercayaan diri, bebas dari diskriminasi, terlindung dari pelecehan, kekerasan dan eksploitasi seksual, mendapatkan pendidikan yang layak, hak untuk mengakses dan mendapatkan informasi yang seluas-luasnya tentang kesehatan serta bebas dari pornografi, narkoba dan sebagainya.

Namun banyak pandangan yang salah dari anak-anak dan pelajar terhadap perkembangan arus informasi di berbagai media, maka dengan mengetahui hal tersebut, kita bisa berhati-hati dan lebih mengetatkan kembali pembatasan proses mengalirnya informasi yang salah. Mulai dari individu pelajar menuju pembentukan mental yang berpotensi positif, sehingga krisis moral di Dunia Pendidikan bisa diminimalisir.

Anak adalah permata. Begitulah ungkapan yang menggambarkan betapa anak begitu berharga. Wajar jika pemerhati anak yang biasa disapa Kak Seto pernah mengatakan, bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai anak-anak. Sebab, anak adalah aset masa depan bangsa melalui pendidikannya. Bisa dibayangkan jika kondisi anak-anak Indonesia seperti saat ini, akan seperti apa masa depan bangsa dan negeri ini. Karena itu, menelantarkan dan menyia-nyiakan anak, apalagi sampai membunuhnya, misalnya, sangat dilarang dalam Islam. Allah SWT berfirman:

“Sesungguhnya rugilah orang-orang yang membunuh anak-anak mereka karena kebodohan lagi tiada mengetahui.” (QS al-An’am [6]: 140).

DAFTAR PUSTAKA

“Zaman kemajuan elektronika telah melepaskan arus informasi yang sangat cepat dan menyebar kemana-mana”. http://www.smkn57jkt.net/tentangkami.php. diakses senin, 19 Januari 2009.

“Anak-Anak Kita Dalam Ancaman, Negara Paling Bertanggung Jawab”. http://ruuappri.blogsome.com/2006/08/01/anak-anak-kita-dalam-ancaman/. diakses senin, 19 Januari 2009.

“Menyeret Pemilik Situs Porno Berdasarkan Perjanjian Kerja”. http://www.amanah.or.id/detail.php?id=743). diakses senin, 19 Januari 2009.

“Remaja Melek Media Pandangan Kritis Terhadap Pengaruh Media”. http://free.vlsm.org/v17/com/ictwatch/paper/paper024.htm. diakses senin, 19 Januari 2009.

“kasus – kasus perlakuan kasar, penyalahgunaan atau pelecehan (child abuse) terhadap anak-anak”. http://tempointeraktif.com/13/1/06.php. diakses senin, 19 Januari 2009.

“Anak-anak menonton acara TV apa saja karena kebanyakan keluarga tidak memberi batasan menonton yang jelas”. http://bisnis.com/21/7/06.php. diakses senin, 19 Januari 2009

You Might Also Like

0 komentar

Popular Posts

Like us on Facebook

Flickr Images